Kamis, 16 Januari 2014

INFO BAGI PNS

 
INFO PENTING  BAGI PNS
Mulai 01 Januari 2014 PNS Wajib Gunakan Akun Email PNS di PNSMail.go.id
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) mewajibkan setiap PNS memakai Akun Email resmi PNSMail, mulai 01 Januari 2014. Terutama khususnya untuk urusan surat-menyurat elektronik yang bersifat kedinasan. Peraturan tersebut terdapat pada Surat Edaran (SE) Menteri PAN-RB 6/2013
Hal ini juga dimaksudkan sebagai solusi untuk menanggulangi kebocoran informasi kedinasan yang selama ini karena menggunakan akun-akun yang dikelola swasta (seperti Gmail, Yahoo dsb – red). Akun PNS resmi ini dibuat dengan cara mendaftar ke PNSMail.go.id

PNSMail merupakan fasilitas email yang diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil di seluruh Indonesia.

Surat Edaran menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia
SE MENPAN-RB NOMOR 6 TAHUN 2013
TENTANG
PENGGUNAAN ALAMAT eMAIL RESMI PEMERINTAH PADA INSTASI PEMERINTAH
(Sumber PNSMail.go.id).

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review