Sekilas K13

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  No.70 Tahun 2013,tentang Kerangka Dasar Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan.Kelompok Teknologi dan Rekayasa (hal.16) bahwa Program Studi Teknik Elektronika terdiri dari :
1.Paket Keahlian Teknik Audio Video
2.Paket Keahlian Teknik Elektronika Industri
3.Paket Keahlian Teknik Elektronika Komunikasi
4.Paket Keahlian Teknik Mekatronika
5.Paket Keahlian Teknik Ototronik.
Paket Keahlian Teknik Audio Video identik dengan Kompetensi Keahlian Audio Video pada kurikulum 2006.
Struktur K13  Paket Keahlian Audio Video terdiri dari 3 kelompok mata pelajaran yaitu :
Kelompok wajib A terdiri dari 6 mata pelajaran 
Kelompok wajib B terdiri dari 3 mata pelajaran
Kelompok C Peminatan.
Fokus Pengembangan K13 adalah :
1 Mengurangi mata pelajaran (standar isi)
2.Mengurangi materi pelajaran (standar isi)
3.Menambah jam belajar (standar isi)
4.Tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal,nasional dan global
5.Penguatan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi dalam pembelajaran (SKL)
6.Penguatan pengetahuan keterampilan dan sikap secara holistik dalam pembelajaran (SKL)
7.Penguatan pembelajaran siswa aktif,dari siswa diberitahu menjadi siswa mencari tahu dari berbagai       sumber    belajar (standar proses)
8.Penguatan penilaian proses dan hasil (standar penilaian)

2 komentar:

cobapk 2017 mengatakan...

wuis keren
guru elektronik

Unknown mengatakan...

salam anak teknik

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | GreenGeeks Review